Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi terkait Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun
Tag: Polri Jabatan Sipil
Ahli HTN: Jabatan Sipil untuk Polisi Hanya Jika Sesuai Fungsi Polri, Di Luar Itu Silakan Pensiun
Jakarta – Polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali menguat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 resmi diketok. Dosen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


